by

Komnas HAM Sudah menjawab, FPI Sulit Mengingkari

Hasil investigasi Komnas HAM mengungkapkan, ada anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, informasi itu diperoleh dari rekaman voice note laskar FPI sendiri. “Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, ‘serang balik’, ada.”
Ahmad Taufan melanjutkan, “Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ucap Taufan dalam diskusi daring di akun Youtube Medcomdotid, Minggu (17/1/2021). Rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik yang independen dan bahkan memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.
Kedua, Tewasnya 4 Laskar. Seperti dijelaskan di atas versi eks FPI, Munarman dengan penuh keyakinan mengatakan fitnah dan bohong besar jika terjadi tembak-menembak di TOL, “Mereka (laskar) diculik lalu dieksekusi dengan sadis di lokasi lain,” tutur Munarman di markas eks FPI di Petamburan sehari selang kejadian. Versi polisi mengatakan laskar dengan terpaksa dilakukan tindakan penembakan karena berusaha merebut senjata petugas saat di dalam mobil.
Meski awalnya mengaku diculik dan dieksekusi di tempat lain, namun kelompok eks FPI menyesalkan tindakan polisi yang menyebabkan tewasnya 4 laskar. Secara tidak langsung artinya mereka mengakui 2 laskar tewas di TOL dan 4 lainnya di dalam mobil saat diamankan petugas. Munarman berbohong! Begitu pun, eks FPI dan juga YLBHI meminta kematian 4 laskar tersebut didakwakan sebagai pelanggaran HAM berat.
“Presiden agar melakukan evaluasi total Polri khususnya mengenai kekerasan dalam penyelidikan dan penyidikan (penyiksaan), pengejaran tersangka dan penanganan demonstrasi serta penggunaan senjata api. Baik untuk perbaikan sistem maupun proses hukum terhadap kasus-kasus pembunuhan di luar proses hukum yang tidak ditindaklanjuti selama ini,” demikian pernyataan YLBHI dalam siaran pers, Senin (11/1/2021).
YLBHI sama sekali tidak menyoal senpi yang dimiliki warga sipil (eks FPI) yang itu jauh lebih berbahaya, apalagi jika dibawa saat demonstrasi. Terhadap issue tersebut, Komnas HAM pun menjawab, “Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” ungkap Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Kamis (14/1/2021).
Ketiga, Senjata Api Milik Laskar. Kembali, Munarman dalam siaran pers nya menyampaikan bahwa eks FPI dan para laskar secara sengaja diframe sebagai kelompok kriminal karena dituduh membawa dan menggunakan senjata api, “Kami tidak pernah membawa senjata dalam setiap kegiatan yang kami lakukan! Itu bohong besar!” Teriak Munarman. Seberapa keras pun dia berteriak, maka ada alat bukti yang akan membuktikan semua ucapannya.
Salah satu rekomendasi Komnas HAM yakni meminta untuk melakukan pengusutan kepemilikan senjata yang diduga kepunyaan laskar FPI, “Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI,” ujar Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021). Clear and clean, hasil investigasi Komnas HAM sudah selesai dan disampaikan kepada publik. Keluar beberapa rekomendasi untuk ditindak-lanjuti.
Semua paparan hasil investigasi Komnas HAM seperti menangkis apa yang dikatakan Munarman, sekaligus menjawab semua keraguan publik. Munarman cs atau eks FPI kini sulit menyangkal, apalagi kini organisasi mereka resmi ‘ditiadakan’ oleh pemerintah. Maka jika ingin membantah ataupun melakukan pembelaan diri, tunggulah di ruang pengadilan, bukan di medsos. Di pengadilan semoga keadilan ditegakkan. (Awib)
Sumber : Status Facebook Agung Wibawanto

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed